Batasan-Batasan Ketaatan Seorang Istri Kepada Suami
Monday, May 14, 2018
Edit
LIPUTANTOP.COM - Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih.
Suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini kebaikan dalam tindakannya.
![]() |
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih. |
Dalam sebuah hadits disebutkan: “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan batin dalam keluarga.
Konsultasi antara suami dan istri pada semua hal yang berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah keharusan, bahkan hal-hal yang harus dilakukan suami untuk banyak orang.
Tidak ada penasehat yang handal melebihi istri yang tulus dan mempunyai banyak ide cemerlang untuk suaminya.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Rasulullah SAW pernah berskonsultasi kepada istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para shahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya.
Ketika itu Ummu Salamah meminta Rasulullah SAW untuk melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapapun.
Demi melihat hal itu, para shahabat pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, marilah kita berislam secara benar. Benar dalam pengertian sesuai yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Jika tidak, kita akan terus menyesuaikan agama ini dengan ajaran-ajaran yang tidak dibenarkan.
Saat ini banyak orang sedang gandrung dengan slogan kesetaraan gender dan feminism.
Isme-isme atau paham seperti ini hanyalah solusi masyarakat Barat untuk keluar dari sebuah krisis ketidakadilan yang sedang menimpa mereka, bukan untuk wanita-wanita Muslim.
Sudah banyak terbukti, paham-paham seperti ini, telah menjauhkan wanita Muslim pada tauhid.
Islam dan Allah SWT telah mengatur sedemikian rupa tentang hak-hak suami-istri, sesuai porsinya.
Sekiranya masih ada yang curiga seolah-olah semua ketetapan Allah SWT itu masih kurang proposional, sama halnya kita menganggap otak kita-lah yang lebih cerdas dari ketetapan Allah SWT.
Walhasil, marilah mengikuti al-Qur`an dan hadits saja dalam menjalankan bahtera pernikahan, agar kita bisa benar-benar merasakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Aamiin Yaa RabbalA'alamiin.
Sumber: sejukkan-iman.blogspot.com