Bocah Yang di Kabarkan Menikah Dini, Beri Pengakuan Polos Tentang Kisah Cintanya

Bocah Yang di Kabarkan Menikah Dini, Beri Pengakuan Polos Tentang Kisah Cintanya

Dalam sebuah video memperlihatkan A dan I duduk di sebuah sofa . A dan I menyambut pewarta di rumahnya.

Ketika ditanya bagaimana mereka bisa bertemu, A menjawab dengan polos.

A mengaku pertama kali bertemu I di pasar malam.

Di sana keduanya bertukaran nomor telepon. Sepulangnya dari pasar malam, A menghubungi I melalui aplikasi pesan.

Dari sana lah keduanya saling dekat dan akhirnya A memutuskan langsung menembak I.

Di pasar malam pas jalan-jalan sama temen-temen. Ada dia ( I) sama dua temannya. Jadi habis pulang dari pasar malam, pulangnya chat -chatan . Lal tuh habis chat -chat -an baru deh ditembak. Duuusshh. .!!” ungkap bocah itu dengan polos.

Video itu banyak dibagikan waganet di media sosial . Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram Ndorobeii pada Selasa ( 17 /7 / 2018).

Sejak diunggah video itu telah disaksikan 52 .630 kali hingg Rabu ( 18 /7 / 2018) . Netizen dibuat terkejut dengan pernuayaan polos bocah tersebut.

“Yang namanya anak- anak yg masih kecil , dengan kepolosan Dan kejujurannya. Ketika ditanya ( bagaimana) Nembaknya (jawabnya) duuuus , Yang perempuan mlh ngakak. ” terang akun tersebut.

Sebelumnya diberitakan pernikahan dini di Desa Tungkap , Kecamatan Binuang , Kabupaten Tapin , Kalimantan Selatan pada Jumat (12 / 7 /2018 ) membuat heboh publik.

Baru semalam menikah , pernikahan dua bocah itu dinyatakan tidak sah oleh tokoh masyarakat setempat.

Usai geger kabar pernikahan itu kedua bocah yang bertatus pengantin baru diundang ke Mapolsek Binuang pada Sabtu (14 / 7/ 2018).

Dua bocah itu hadir dengan ditemani keluarga masing -masing.

Pada kesempatan itu juga hadir kepala desa Tungkap , jajaran Polsek Binuang , jajaran Polres Tapin, dan Kepala KUA Binung.

Melalui rembuk bersama antara pihak terkait akhirnya pernikahan antara I dan A dinyatakan tidak sah.

Ibu dari mempelai pria pernikahan dini , Sainah , mengungkapkan akan menempuh jalur pengadilan untuk memperjelas status pernikahan anaknya.

Sainah mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan kasus anaknya ke pengadilan agama dengan didampingi Tim Perlindungan Anak dari Pemda Tapin.

Saya akan menempuh jalur pengadilan agama yang didampingi dari tim perlindungan anak dari pemda Tapin , supaya jelas statusnya, ” jelas Sainah seperti dikutip Tribunstyle.com dari Banjarmasin Post pada Senin (16 / 7/ 2018).

Kisah pernikahan dini di Tapin ini mencuat setelah viral di media sosial.

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari akun Instagram Wargabanua, akun itu bahkan mengunggah video acara yang menempatkan dua bocah itu duduk di pelaminan.

Akun itu mengungkap bahwa dua bocah itu pertama kali bertemu di pasar malam.

Infonya perkawianan kanakan lakiannya 14 tahun biniannya 15 tahun nikah . Pertama kali ttmu dipasar malam jar tp bagus bnr mun nikah dripd pcrn nambahi dosa.” keterangan postingan tersebut.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel