Jika Kemaluan Suami Sering di Pegang Istri, Apakah Suami Wajib Mandi? Ini Penjelasannya
Saturday, August 4, 2018
Edit
Pertama, keluar mani dengan cara apapun, baik dalam kondisi sadar maupun tidur.
Beberapa hadis yang menyebutkan hal ini:
1. Hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu anha, bahwa Ummu Sulaim datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia mimpi indah?"
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Betul, wajib mandi, jika dia melihat mani." (HR. Bukhari & Muslim).
2. Hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberi nasehat kepadanya, "Apabila engkau melihat madzi, cucilah kemaluanmu, kemudian wudhulah sebagaiman wudhu untuk shalat (wudhu sempurna), dan jika kamu memancarkan air mani maka mandilah." (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).
Ibnu Qudamah mengatakan, "Keluarnya mani yang memancar disertai syahwat, mewajibkan mandi bagi lelaki dan wanita, baik dalam kondisi sadar maupun tidur. Ini merupakan pendapat ulama secara umum. At-Turmudzi menegaskan, Saya tidak menjumpai adanya perselisihan dalam masalah ini." (Al-Mughni, 1/146).
Jika suami tidak keluar mani ketika kemaluan dipegang istri maka tidak wajib mandi, meskipun suami mengeluarkan madzi.
Jika pada proses memegang kemaluan menyebabkan kemaluan suami mengeluarkan mani, maka dia wajib mandi.
Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]
Sumber: inilah.com