Tuti Tursilawati, TKW Asal Majalengka Jawa Barat di Hukum Mati di Arab Saudi

Tuti Tursilawati, TKW Asal Majalengka Jawa Barat di Hukum Mati di Arab Saudi

Kabar duka datang dari salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi. 

Tuti Tursilawati, warga Blok Manis RT/RW 01 Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat telah dihukum mati di negara tempatnya bekerja.

Hukuman mati yang diterima Tuti tersebut setelah pada 2011 silam, ia divonis qishos pasca dituduh membunuh majikannya.

Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi sejak 2009. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. 

Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.

Tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri.

Tuti sering mendapat tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan. 

"Tanggal 29 Oktober jam 09.00 waktu setempat telah dimakamkan. (Tuti divonis) Hukuman mati, qishos," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal aat memberi kabar kepada pihak keluarga, Selasa (30/10/2018).

Namun sayang, sebelum dieksekusi, pemerintah Indonesia tidak diberi tahu terlebih dahulu. 

Terkait hal itu, jelas dia, pihaknya akan melakukan protes kepada pemerintah Arab.

"Kami protes, karena kami nggak dikasih tau (rencana eksekusi). Keluarga juga akan difasilitas untuk bisa ziarah ke Arab Saudi," katanya.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel