Viral, Pelecehan Terhadap Ibu-Ibu di Kolam Guci Tegal, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar

Modus pelaku adalah meremas korban dengan cara menyelam agar tidak diketahui. Padahal saat itu di dalam kolam juga penuh pengunjung lain. Korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian sesama wisatawan. Pelaku sempat dipukul oleh pengunjung lain yang geram atas kecabulannya. 

Viral, Pelecehan Terhadap Ibu-Ibu di Kolam Guci Tegal, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar

Viral, Pelecehan Terhadap Ibu-Ibu di Kolam Guci Tegal, Pelakunya Ternyata Masih Pelajar
Suami korban yang marah mencoba untuk terus menyerang pelaku

Liputantop.com - Seorang remaja pria umur 16 tahun melecehkan pengunjung lain di Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pelaku yang juga sesama pengunjung itu nekat melakukan hal tidak senonoh di kolam Pancuran 13 Guci, Kamis (13/6/2019) sore.

Parahnya, pelaku masih di bawah umur dan merupakan pelajar kelas 10 sebuah sekolah menengah atas.

Remaja tanggung tersebut diketahui melecehkan ibu-ibu berusia 40 tahun yang sedang berenang di kolam pemandian umum.

Dia menyelam kemudian meremas bagian tubuh pengunjung itu.

Pelaku diketahui berinisial SY, warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes.

Dia langsung diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal pada Kamis malam.

SY terus dimintai keterangan hingga dipulangkan sementara waktu ke rumahnya pada Jumat siang.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyebut, pelaku sebenarnya akan disangkakan Pasal 281 KUHP karena melanggar kesusilaan di tempat umum.

Akhirnya, tambah Bambang, pelaku didiversi dengan pembinaan lebih lanjut dari kepolisian karena masih di bawah umur.

"SY saat itu memang sedang liburan ke Guci bersama tiga temannya. Dia saat di kolam pemandian malah nekat melakukan pelecehan dengan cara menyelam agar tidak ketahuan pengunjung lain," ungkap AKP Bambang kepada Tribunjateng.com.

Kasus pelecehan di Guci Tegal ini menjadi viral di media sosial, ramai diperbincangkan netizen.

Rekaman amatir dari seorang pengunjung pasca-insiden pelecehan juga tersebar luas.

Kepada petugas Unit PPA, korban yang berasal dari Pemalang mengaku diremas bagian vitalnya saat sedang berendam di kolam air panas.

Diketahui modus pelaku adalah meremas korban dengan cara menyelam agar tidak diketahui.

Padahal saat itu di dalam kolam juga penuh pengunjung lain.

Korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian sesama wisatawan.

Pelaku sempat dipukul oleh pengunjung lain yang geram atas kecabulannya. 

"Pelaku dipulangkan sementara dulu. Baru tadi siang dipulangkan. Nanti pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kembali," ujar Kasatreskrim.

Menanggapi kejadian tak menyenangkan di objek wisata, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tegal, Suharinto angkat bicara.

Menurut dia, pengawasan di Kolam Pemandian Pancuran 13 Guci itu sudah lagi bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Kolam Pancuran 13 itu sudah diambil alih pengelolaannya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pemalang.

"Wilayah Pancuran 13 itu sudah bukan wewenang kami lagi. Sudah diambil alih sejak Desember 2017 lalu. Jadi, pengawasan dan pengelolaannya ada di tangan BKSDA meski berlokasi di Kabupaten Tegal," timpal Suharinto saat dikonfirmasi terpisah. 

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel