Nabi Muhammad SAW Juga Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga
Thursday, September 6, 2018
Edit
Dalam kehidupan sehari-hari, Nabi Muhammad juga melakukan pekerjaan rumah tangga. Beliau adalah pribadi yang tidak segan melayani diri sendiri atau membantu tugas istri, pekerjaan domestik rumah tangga yang biasanya selalu dilakukan perempuan.
Dalam sebuah hadis diceritakan:
ﻋﻦ ﻋﻤﺮﺓ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺑﻠﻔﻆ ” ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺇﻻ ﺑﺸﺮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺸﺮ ، ﻛﺎﻥ ﻳﻔﻠﻲ ﺛﻮﺑﻪ ، ﻭﻳﺤﻠﺐ ﺷﺎﺗﻪ ، ﻭﻳﺨﺪﻡ ﻧﻔﺴﻪ . ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ . ﻭﻷﺣﻤﺪ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ﻋﻦ ﻋﺮﻭﺓ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺑﺰﻳﺎﺩﺓ ﻭﻳﺮﻗﻊ ﺩﻟﻮ
“Tidaklah beliau itu seperti manusia pada umumnya, beliau menjahit bajunya, memerah kambing dan melayani dirinya sendiri." (HR. Tirmidzi).
Dalam riwayat Ahmad ada tambahan redaksi: "dan menimba air.”
Rumah tangga Nabi merupakan bukti bahwa kesetaraan dan kesalingan dalam hubungan laki-laki dan perempuan merupakan hal yang penting.
Sayangnya hal itu seringkali luput diperhatikan. Padahal, meskipun sebagai utusan Allah, nyatanya Nabi Muhammad juga melakukan pekerjaan rumah tangga.
. ﻋﻦ ﺍﻷﺳﻮﺩ ﻗﺎﻝ ﺳﺄﻟﺖ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺼﻨﻊ ﻓﻲ ﺃﻫﻠﻪ ﻗﺎﻟﺘﻜﺎﻥ ﻓﻲ ﻣﻬﻨﺔ ﺃﻫﻠﻪ ﻓﺈﺫﺍ ﺣﻀﺮﺕ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ
Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu salat, beliau berdiri dan segera menuju salat.” (HR. Bukhari).
Ibnu Hajar dalam Syarh Shahih Bukhari mengatakan bahwa seperti itulah gambaran keseharian dalam rumah tangga Nabi Muhammad saw.
Beliau orang yang tawadu, menjauhkan diri dari kenikmatan, berlaku mandiri meski semua istri beliau berebut melayani.
Selain hadis, banyak pula ayat-ayat Alquran yang menjelaskan tentang kesalingan dan kesetaraan peran laki-laki dan perempuan.
Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya 60 Hadis; Hak-Hak Perempuan dalam Islam, menjelaskan bahwa relasi antar perempuan dan laki-laki sejatinya didasarkan pada kesalingan seperti yang digariskan dalam Alquran. Yaitu saling menolong dan menopang (Q.S. Attaubah; 71), saling melindungi dan melengkapi (Q.S. Albaqarah; 187) dan saling berbuat baik (Q.S. Annisa; 19).
Maka dengan demikian dapat disimpulkan, Islam sejatinya menegaskan bahwa peran perempuan dan lelaki memiliki posisi dan peran yang sama sebagai manusia yang utuh.
Prinsip ini, lanjut Faqihuddin, berlaku untuk hal-hal yang bersifat teologis-ritual, kerja publik dan domestik.
Sumber: bincangsyariah.com