Tuntunan Bertobat Dari Dosa Zina

Tuntunan Bertobat Dari Dosa Zina

Setiap manusia tentu tidak lepas dari dosa dan salah. Tapi sebagai manusia tentu kita punya akal dan hati nurani, sehingga dapat membedakan kebaikan dan kemunkaran. Tapi, jika terlanjut bermaksiat, segeralah bertobat, yakni dengan tobat nasuha.

Ketika membaca curahan hati seseorang yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat ini maka kalian akat tertegun.

Betapa tidak, entah akibat lemahnya pengetahuan Agama, teladan dari orang tua atau lingkungan atau gaya hidup, ia menjalin hubungan haram.

Sedikit gambaran, meski belum menikah, ia dan teman lelakinya sudah melakukan hal-hal layaknya suami istri. Parahnya lagi, dinasihati orang tuanya, dia tetap bersikeras.

Akhirnya, ia pun dikhianati. Nauzubillah. Semoga kita semua terjaga dari hal seperti itu.

Tutup Peluang
Untuk itu tutuplah peluang agar tidak terjerumus dalam dosa besar itu. Bukankah kita diingatkan oleh Allah SWT, jangan sekali-kali mendekati zina, apalagi terjerumus ke dalamnya.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk,” (QS. al-Isro’ : 32).

Hal-hal yang mendekati zina antara lain pacaran, berdua – dua’an dengan selain mahram, dan lain – lain. Sungguh, dosa semacam itu termasuk dosa besar.

Segera Taubat

Tapi, bagaimana kalau sudah terjerumus ? Tentu tak ada jalan lain kecuali tobat nasuha, yakni tobat yang sesungguhnya. Sebab, jika tidak segera tobat, dosanya semakin menumpuk. Padahal, dosa zina itu hukumnya (dalam hukum Islam) harus dirajam. (Lihat QS. an-Nur/24:2).

Sementara, di negara kita tidak berlaku hukum Islam. Nauzubillah, jika tidak tobat, maka selamanya kita akan menanggung dosa besar itu.

Sungguh Allah Maha Penerima Tobat hamba-Nya, sebesar apa pun dosanya, termasuk zina. Lihat Alquran Surat an-Nisa’ (4) : 15-16.

Syarat Taubat

Tapi, tentu syarat dan ketentuan berlaku. Apa syaratnya?

Tinggalkan perbuatan maksiat. Putuskan hubungan (cinta) yang tidak diridai Allah ini.Menyesal sedalam – dalamnya karena sudah terjerumus dalam dosa besar itu.Berazam, yakni bertekat yang sangat kuat di dalam hati tidak akan melakukan perbuatan yang mendekati zina.

Tutup Dengan Ibadah

Mungkin ada yang bertanya, apakah dosa zina bisa terhapus dengan taubatannasuha ? Sekali lagi, Allah Maha Pengampun, kita harus yakin akan ampunan Allah SWT. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW,

Orang yang bertobat dari perbuatan dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa,(HR Ibnu Majah).

Selanjutnya, lembaran kemaksiatan itu harus kita tutup rapat – rapat. Dalam arti, kita ganti catatan kehidupan kita dengan kebaikan dan amal ibadah. Allah SWT berfirman,

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا () وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

Kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itulah yang kerjahatannya diganti Allah dengan kebaikan, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan barang siapa bertobat dan beramal saleh, maka sesungguhnya dia telah bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya, (QS. al-Furqan : 70-71).

Ada satu lagi, harus menutupi dan jangan mengumbar berbangga diri dengan perbuatan dosa ini. Cukuplah dia tutupi aibnya itu, dan Allah akan menutupi aibnya. Rasulullah SAW bersabda,

Jauhilah kotoran (maksiat zina) yang Allah larang ini. Barang siapa mengalaminya, hendaknya dia menutupinya dengan tutupan Allah dan bertobatlah kepada Allah; karena sesungguhnya orang yang mengumbar perbuatannya kepada kami pasti kami tegakkan Kitabullah Azza Wajalla (dengan hukum cambuk atau rajam), (HR Hakim dan Baihaqi).

Untuk itu, mari kita jaga diri kita, anak – anak kita, dan keluarga kita dari dosa besar itu. Mari kita berikan keteladanan akhlak islami kepada anak – anak agar tidak menganggap kemaksiatan mendekati zina sebagai hal yang biasa dan wajar.
Sumber: akuislam.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel