Inilah Waktu Untuk Melaksanakan Akad Nikah

Inilah Waktu  Untuk Melaksanakan Akad Nikah
Menikah termasuk perkara yang dianjurkan dalam Islam. Setiap laki-laki dan perempuan yang sudah siap secara materi dan mental, maka sebaiknya mereka untuk segera menikah/image by: aboutislam.net

Menikah termasuk perkara yang dianjurkan dalam Islam. Setiap laki-laki dan perempuan yang sudah siap secara materi dan mental, maka sebaiknya mereka untuk segera menikah.

Namun, kapan waktu terbaik melaksanakan akad nikah dalam Islam?

Dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha telah menjelaskan terkait waktu terbaik untuk melangsungkan akad nikah.

Menurut beliau, sebaiknya akad nikah dilakukan pada waktu pagi di hari Jumat bulan Syawal.

Terdapat beberapa hadis yang menjadi dasar terkait waktu ini.

Di antaranya hadis riwayat Imam Tirmidzi, Nabi saw. bersabda;

ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟِﺄُﻣَّﺘِﻲْ ﻓِﻲْ ﺑُﻜُﻮْﺭِﻫَﺎ

Ya Allah, berkahi umatku di waktu paginya.”

Hadis ini berisi doa Nabi saw. agar umatnya selalu diberi keberkahan oleh Allah di waktu paginya.

Karena itu, sebaiknya ibadah, perbuatan amal saleh seperti sedekah dan akad nikah dilakukan di waktu pagi agar mendapatkan keberkahan dari Allah.

Selain itu, akad nikah sebaiknya dilaksanakan pada hari Jumat.

Hal ini karena nikah adalah ibadah, dan ibadah lebih sempurna dilakukan pada hari Jumat.

Tak sedikit dari kalangan ulama salaf yang sangat menganjurkan sekali melaksanakan akad nikah di hari Jumat.

Ibnu Qudamah dalam kitabnya Almughni mengatakan sebagai berikut;

ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﻋﻘﺪ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻷﻥ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﺍﺳﺘﺤﺒﻮﺍ ﺫﻟﻚ ﻣﻨﻬﻢ ﺳﻤﺮﺓ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﻴﺐ ﻭﺭﺍﺷﺪ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﻭﺣﺒﻴﺐ ﺑﻦ ﻋﺘﺒﺔ ﻭﻷﻧﻪ ﻳﻮﻡ ﺷﺮﻳﻒ ﻭﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪ ﻓﻴﻪ ﺧﻠﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﺁﺩﻡ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ

Disunnahkan akad nikah pada hari Jumat, karena sejumlah ulama salaf menganjukan hal itu. Di antara mereka adalah Samurah bin Habib, Rasyid bin Said, dan Habib bin Utbah. Selain itu, hari Jumat adalah hari yang mulia, hari raya, hari di mana Allah Swt. menciptakan Nabi Adam.”

Juga akad nikah dianjurkan dilaksanakan di bulan Syawal.

Hal ini karena Nabi saw. menikah dan berbulan madu dengan Sayidah Aisyah di bulan Syawal.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan, dari Sayidah berkata;

ﺗَﺰَﻭَّﺟَﻨِﻲْ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓِﻲْ ﺷَﻮَّﺍﻝ ﻭَﺑَﻨَﻰ ﺑِﻲْ ﻓِﻲْ ﺷَﻮَّﺍﻝ

Nabi Saw. menikahiku di bulan Syawal dan berbulan madu di bulan Syawal.”

Sumber: bincangsyariah.com

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel