Julita Dinikahi Macan di Kantor Polisi, Keluarga Nangis
Friday, October 19, 2018
Edit
Menikah adalah momen penting bagi setiap pasangan. Karena itu, pernikahan kerap kali dilaksanakan dengan meriah di rumah, tempat ibadah , maupun gedung mewah.
Namun pasangan muda ini jusrtu merayakanya di ruang Commend Center Mapolres Mesuji.
Pasalnya, mempelai pria berstatus sebagai narapidana. Pria bernama Macan Umar (19 ) ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba.
Walau begitu, cinta sang pujaan hati Julita (17 ) warga Dusun I Desa Tebingsuluh Kecamtan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) Provinsi Sumatera Selatan , tidak memudar.
Dia bersedia dinikahi Macan Umar di penjara . Setelah prosesi ijab qabul, pasangan ini pun langsung dipisahkan. Sebab mempelai pria harus kembali ke dalam penjara.
Acara akad nikah Macan Umar warga Pematangpanggang OKI Sumatera Selatan dalam kasus Narkoba tersebut berlangsung lancar dan haru dengan dihiasi air mata dari kedua mempelai.
Macan Umar mengungkapkan perasaan yang sangat dalam dan berterima kasih kepada Polres Mesuji yang telah memfasilitasi acara ijab qabul.
“Saya sangat senang karena dapat menikah dengan wanita yang sangat saya cintai dan bercampur sedih karena setelah acara ini saya kembali di penjara,” ungkapnya dengan raut wajah sembab akibat menangis.
Macan Umar mengaku senang campur sedih. Pasalnya setelah menikah, dia harus menjalani proses hukuman di tahanan. Sementara istri kembali ke rumahnya.
Menurutnya hubungan yang dia jalani dengan sang istri sudah berlangsung cukup lama.
Pundi- pundi cinta yang mereka jalin , kini sudah berakhir dengan suasana yang mengharukan dalam ritual pernikahan di Polres Mesuji.
“Setelah kami pacaran, kini hanya kenangan manis saja . Saya harus menjalani hukuman akibat ulah saya sendiri. Semuanya bercampur aduk antara sedih dan senang ,” katanya.
Semantara Kasat Narkoba Polres Mesuji, AKP Gigih menuturkan, proses pernikahan tahanan atas nama Macan Umar dengan pasangannya Julita berjalan dengan baik dan lancar.
“Seusai akad nikah, tahanan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk menjalani masa tahanan. Pernikahan adalah hak asasi manusia , apa pun kasusnya , kalau ada tersangka ingin menikah tidak mungkin dihalangi,” katanya.
“Jika tersangka sudah siap menjalani pernikahan, kenapa kita halangi niat baiknya. Malahan itu bukti kesetiaan seorang laki -laki terhadap orang yang dia sayangi,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan pernikahan berjalan lancar, kedua mempelai hadir disaksikan oleh Satresnarkoba Polres Mesuji penghulu dan saksi kedua mempelai.
Usai mengikat pujaan hatinya dalam pernikahan, Macan berjanji untuk selalu setia pada pasangannya. Dia pun berjanji kembali lagi kepada istrinya untuk membina rumah tangga jika proses hukumnya tuntas.
Hasil pantauan Radarlampung.co.id (Grup Jawa Pos/Pojoksatu. id) kesedihan pecah ketika Macan Umar masuk ke dalam penjara seusai menjalankan akad nikah.
Tangisan kedua mempelai maupun kedua keluarga besar menyelimuti kawasan Sel Mapolres Mesuji.
Sumber : pojoksatu.id