Menerima Atau Menolak Pinangan
Thursday, December 21, 2017
Edit
LIPUTANTOP.COM - Setelah dilamar atau dipinang tentu langkah selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah pinangan tersebut akan diterima atau ditolak.
Sebab pernikahan tidak hanya 1 atau 2 hari saja, bahkan hingga anda menutup usia.
Perlu pertimbangan yang matang serta parameter yang jelas dalam menerima atau menolak pinangan.
Berikut adalah beberapa parameter yang digunakan dalam mempertimbangkannya:
1. Agamanya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi Rasulullah bersabda : “Jika datang kepada kalian (Wahai calon mertua) orang yang kalian sukai (ketaatan) agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putrimu. Sebab jika kamu tidak melakukannya akan lahir fitnah (bencana) dan akan berkembang kehancuran dimuka bumi.”
Kemudian ada yang bertanya :
“Wahai Rasulullah, bagaimana jika pemuda itu cacat atau kekurangan?”
Maka Rasulullah menjawab hingga mengulanginya sampai 3 kali :
“Jika datang kepada kalian orang yang bagus agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu)!”
Jelas disini bagaimana Rasulullah mengutamakan agama dibanding hal lainnya seperti harta, keturunan dan ketampanan.
Bagi para muslimah bisa mengkomunikasikan hal ini kepada orang tuanya agar lebih memilih pertimbangan agama diatas pertimbangan yang lainnya. Ini dilakukan jika orang tua masih memiliki persepsi bibit, bobot dan bebet dalam memilih pasangannya.
Tapi perlu diperhatikan juga ukuran agama seseorang baik yang dimaksud disini tentu tidak hanya dilihat dari ibadah dan santunnya akhlak saja Tetapi juga dilihat dari seberapa besar kesiapan dan kemampuan ekonominya. Ini penting, sebab banyak orang shaleh, pintar ngaji, akhlaknya santun tapi agak ‘malas’ mencari nafkah. Tidak mau berkreatifitas, berusaha lebih tetapi malah menunggu.
Seorang laki-laki yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik tentu bukanlah orang yang kaya raya hartanya berlimpah, tidak. Tetapi mereka yang punya komitmen untuk berusaha melakukan yang terbaik demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
2. Mempertimbangkan kecocokan bagi si anak itu sendiri
Nah kalau lamaran itu datang kepada orang tua maka orang tuanya yang minta izin pada anak, namun jika lamaran itu datang kepada sang anak lansung misalnya dalam bentuk proses taaruf, maka disinilah si anak yang mempertimbangkannya.
Bagi si anak sendiri semestinya tetap menjadikan agama sebagai patokan utama akan tetapi juga boleh melihat pertimbangan-pertimbangan lain seperti ekonomi, ekonomi disini maksudnya bukan melihat seberapa banyak hartanya namun seberapa besar dia bisa bertanggung jawab dalam menyiapkan nafkah untuk istri dan anaknya kelak.
Memilih menolak dengan berbagai alasan seperti tidak cocok dan lain sebagainya boleh-boleh saja namun yang perlu diperhatikan adalah jangan terlalu “pilih-pilih” apalagi seperti tidak ada kesamaan, beda persepsi, beda warna kesukaan, beda makanan kesukaan dan hal-hal lain yang sebenarnya tidak prinsip.
3. Bermusyawarah dengan orang-orang shaleh
Yang ketiga adalah mendatangi orang-orang shaleh, minta pendapat mereka.
Karena biasanya orang shaleh melihat segala sesuatu dengan hikmah. Maka datangilah orang-orang shaleh di sekitar anda, temui mereka dan minta masukan dari mereka.
Sumber: hawa.co.id